Kemenag Sumenep Sudah Putuskan Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Innani Mukarromah, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep putuskan jamaah haji 1442 H/ tahun 2021 batal berangkat.

Keputusan itu disampaikan setelah
Pemerintah Indonesia melalui Kemenag RI memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/ tahun 2021.

Innani Mukarromah, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep mengatakan

“Hari ini Kemenag RI sudah memberikan keputusan bahwa pemberangkatan dibatalkan,” kata kata Innani Mukarromah, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Kamis (03/06/2021).

Pembatalan ini dilakukan setelah belum adanya kepastian haji dari pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji,” ujarnya.

Menurutnya kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji dan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

“Pemerintah menimbang sejumlah hal dalam penetapan haji tahun ini. Beberapa di antaranya belum adanya kepastian yang disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia. Selain itu pandemi Covid-19 menjadi pertimbangan pembatalan keberangkatan haji tahun ini,” paparnya. (Ebes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *