Kabupaten Sumenep Bebas Dari Desa Tertinggal, Kepala Dinas DPMD Tandatangani IDM
SUMENEP, Jatimexplore.net– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan indeks desa membangun (IDM) di Kantor Dinas DPMD setempat. Senin, (31/05/2021).
Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Kepala DPMD, Moh Ramli, Kepala Bappeda dan Koordinator Pendamping Kabupaten Sumenep yang disaksikan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta perwakilan camat.
Dari hasil penilaian, ada satu desa di Kecamatan Bluto yaitu
Desa Lobuk yang ditetapkan sebagai satu-satunya desa mandiri. 54 desa maju dan 275 desa lainnya berstatus sebagai desa berkembang.
“indikator penetapan IDM melahirkan status desa mandiri, maju, dan desa berkembang. Status tersebut berkenaan dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan indikator ketahanan lingkungan di desa dimaksud,” kata Moh Ramli, Kepala Dinas DPMD Sumenep.
Lanjut dia, dalam dua tahun terakhir (2020-2021), Kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal, menurutnya tujuan dari penetapan IDM, adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di desa khususnya berkenaan dengan penanganan kemiskinan.
“Dengan status desa tersebut, akan menjadi alat ukur kepada kebijakan pemerintah daerah maupun nasional,” jelasnya.
Namun, pihaknya menjelaskan, obsesi dari penetapan IDM itu agar bagaimana pengelolaan desa kedepan menjadi desa mandiri. “Kami berharap desa lain terus berinovasi agar menjadi desa mandiri,” ujarnya.
Dia mengatakan, Desa Lobuk terpilih menjadi desa mandiri, yakni karena menjadi pemenang lomba desa tahun ini, desa tersebut mempunyai kelebihan dibandingkan desa lain, mulai dari pengelolaan desa, pemberdayaan, BUMdes dan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Desa Lobuk juga menjadi duta lomba tingkat provinsi. Artinya sudah nyata-nyata mempunyai kelebihan dibandingkan desa yang lain,” pungkasnya.
Reporter : Zr
Publisher : yudhik/tondo