Mendagri: Perlu Kerja Sama Pemerintah, Pemda dan Masyarakat untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

BANJARMASIN, Jatimexplore.net – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, perlu adanya kerja sama Pemerintah, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers usai menghadiri Rakor Kesiapan Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (18/07/2020).

“Di negara demokrasi apalagi desentralisasi seperti Indonesia memerlukan kerja sama antara Pemerinah Pusat, Pemda dan semua elemen masyarakat termasuk semua masyarakat, agar mereka tidak saling menulari dengan prinsip yang sebetulnya kita sudah tahu: pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan sosial,” kata Mendagri.

Tak hanya itu, aksi kolaborasi bersama semua pihak juga merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Pilkada ini harus kita jadikan momentum untuk bisa menekan Covid-19, Covid-19 ini adalah pandemi, penularan, namanya penularan itu terjadi di antara masyarakat, maka puncaknya adalah bagaimana mengendalikan masyarakat supaya tidak saling menulari,” ujarnya.

Oleh karenanya, Pilkada harus dijadikan momentum untuk dapat menekan angka penularan Covid-19. Termasuk dengan menggaungkan tema peran kepala daerah dalam menangani Covid-19 beserta dampak sosial-ekonominya.

 

“Nah momentum Pilkada adalah momentum yang bisa menggerakkan seluruh kontestan termasuk kepala daerah yang bertanding nanti, 270 wilayah, termasuk di Kalsel ini 9 di antaranya adalah pemilihan tingkat provinsi, kota/kabupaten ada 8, ini semua bergerak maksimal, maka tema yang diangkat adalah peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya,” jelas Mendagri.

Dengan berkolaborasi bersama untuk menekan penularan Covid-19 terutama dalam momentum Pilkada, diharapkan Covid-19 dapat ditangai secara efektif. Terlebih, pelaksanaan setiap tahapan dengan protokol kesehatan telah diatur sedemikian rupa dalam Peraturan KPU maupun Peraturan Bawaslu.(rls/robert)

#Puspen Kemendagri#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *