Panwascam Giligenting Melakukan Pengawasan Melekat Dalam Tahapan Pilkada Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Dalam Pelaksanan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sumenep pada Pilkada Serentak 2020, sangat dimungkinkan rentan terjadinya pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan para Kepala Desa, apalagi Calon Petahana kembali mencalonkan di Pemilukada Bupati-Wakil Bupati, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Giligenting Kabupaten Sumenep, Mohammad Broto (Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif kepada semua stakeholder. Seluruh komisioner Panwascam Kecamatan (Panwascam), mulai melakukan pengawasan melekat dan pengawasan secara aktif di wilayahnya masing-masing.

” Kita Ketahui bersama Calon Petahana akan kembali mencalonkan diri di Pemilukada Bupati-Wakil Bupati, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Tahun 2020, sehingga indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan Kades, sangat rentan, maka perlu dilakukan pengawasan melekat dan pengawasan aktif oleh Panwaslu,” ujar Mohammad Broto Kepada awak media Jatimexplore.

Indikasi pelanggaran Pilkada yang dilakukan ASN dan para Kades tersebut kata Mohammad Broto, bisa dilakukan secara terselubung, bisa melalui program, atau memanfaatkan semua kegiatan Pemerintahan, termasuk menggunakan pasilitas Pemerintahan atau negara, baik sebelum kampanye, di masa kampanye hingga dimasa tenang sampai di waktu pencoblosan, yang pengawasan dan penindakannya sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu.

“Undang-undang Pemilu sudah mengamanatkan agar Kita Panwascam, melakukan pengawasan melekat dan pengawasan aktif, termasuk salah satunya pelanggaran yang dilakukan ASN dan para Kades,” jelasnya.

Untuk mendukung pengawasan melekat dan pengawasan aktif tersebut, menurut Mohammad Broto, saat ini pihaknya juga sudah mulai melakukan rekrutmen Petugas Pengawas Desa (PD) di 8 Desa, juga menyediakan posko pengawasan di Pulau giliraja karena kecamatan Giligenting terdiri dari 3 pulau yang sangat rentan terjadi kerawanan Pelanggaran Pemilukada,di samping itu pula para komisioner Paswascam Giligenting mulai pro aktif menjalin sinergitas ke semua stakeholder guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada Serentak 2020. (BRT / JE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *