Ketahuan Bawa Narkotika Jenis Sabu, Oknum PNS di Sumenep Dibekuk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan pihak aparat Kepolisian setempat, pada Senin (28 /10/2019) malam.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Sumenep, inisial MS (39), warga Dusun Podak, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianget, sekitar pukul 20.15 Wib, lantaran kedapatan menyimpai narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan penangkapan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP Sumenep, bahwa tersangka diciduk saat berada dipinggir jalan Raya Yos Sudarso Kalianget.

“Tepatnya didepan gudang pupuk pusri, Desa Kerta Sada, Kecamatan Kalianget,” terangnya, Selasa (29/10/2019).

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan Narkotika jenis sabu. Kemudian pihak Polsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kalianget untuk melakukan lidik.

Didapat informasi bahwa terlapor sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu dan melintas di jalan raya Yos Sudarso Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, setelah dilakukan penyelidikan posisi terlapor sedang berjalan dipinggir jalan Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan gudang pupuk pusri.

“Saat itu petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 Poket kantong plastik berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak korek api di saku celana pendek sebelah kanan yang dipakai terlapor dengan berat kotor ± 0,40 gram,” jelasnya.

Saat ini tersangka berikut barang-buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ancamnya. (Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *