Aktivis Mendatangi Ombusman Desak Rekom Tes ulang Pilkades

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

TANGERANG, Jatimexplore.net – Jajaran Aktivis Utara melakukan pelaporan terhadap Lembaga ICD dan DPMPD Kabupaten Tangerang, kamis (17/10/2019) perihal persoalan seleksi Pilkades serta masalah Pengujian tes calon Kepala Desa yang dilakukan oleh Institute for Community Development (ICD) yang di fasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang telah menuai gejolak di masyarakat bawah, khususnya pendukung calon kepala desa di Kabupaten Tangerang.

Budi Usman selaku Aktifis yang juga direktur Komunike Tangerang Utara menginginkan segera untuk pengujian ulang tes dasar Kepala Desa yang lebih dari lima orang tersebut di ulang, dan pengujinya independennya di ganti.

“Mengingat dan meneliti dari penguji tes tersebut, ICD tidak kredibel dalam melakukan uji tes dasar tersebut, karena diduga ICD tidak mempunyai kantor kegiatan usaha yang mumpuni, hanya berkantor di tempat rumah tinggal dengan tidak ada plang suatu lembaga,”katanya, Kamis (17/10/2019).

Dirinya juga mengatakan agar DPRD Kabupaten Tangerang agar tegas segera merekomendasikan kepada Bupati Tangerang untuk segera melakukan tes ulang uji dasar ini kepada desa yang mempunyai lebih dari lima calon, agar gejolak konflik di masyarakat mereda.

Aktivis senior Tangerang utara Dulamin Zigo juga mempersoalkan tes seleksi calon kades yang diselenggarakan DPMPD melalui lembaga independen ICD. Dulamin Zigo menduga lembaga yang ditunjuk langsung DPMPD ini tidak memiliki kantor resmi.Di duga juga keberadaan oknum ASN yang menjadi penerima kegiatan tes TKD yang diduga melanggar Pepres 17/2019 pengadaan barang dan jasa

Dulamin Zhigo mengungkapkan, setiap desa dipungut biaya sebesar Rp 2.500.000 per desa. Dari 153 desa yang mengikuti pilkades serentak maka terkumpul sebanyak Rp 382.500.000 untuk tes seleksi calon kades

“Kami tidak menyoal bukan masalah lolos atau tidak lolos para calon kades. Tapi kami mempertanyakan penunjukan langsung tes calon kades melalui ICD. Hasil tes ini cacat hukum karena dilakukan LPM yang tidak kredibel,” ujar Dulamin yang merupakan aktivis pantura ini.

Ia menegaskan, Ketua DPRD harus turun meminta Bupati Tangerang untuk membatalkan keputusan Bupati terkait penetapan calon kades. Sebab tes ini diselenggarakan lembaga yang cacat hukum. Pihaknya bisa memastikan itu karena telah melakukan investigasi ke alamat yang tertera di kop surat ICD yakni di Jalan Pesantren, Cibabat, Cimahi, Bandung.

“Kantor yang dimaksud ternyata hanya rumah tinggal. Disana tidak ada aktivitas lembaga, bahkan tidak terdapat plang lembaga,” tegasnya.

Dulamin Zigo berjanji akan datang kembali dengan massa aksi yang lebih besar, jika rekomendasi DPRD tidak di kabulkan ,” tandas Zigo.(ayu/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *