Nyedot Sabut dalam Kamar, Oknum ASN Sumenep Dibekuk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Inisial JHT (41) oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polisi setempat, Minggu (29/09/2019).

Pria asal Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget Sumenep  itu, diamankan didalam rumahnya sekitar pukul 19.00 Wib, lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah tersangka sering ditempati pesta sabu-sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan tersangka sedang berada di dalan kamar rumahnya diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka,” paparnya.

Hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing  ± 0,48 gram, dan 0,38 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari 1 (satu) botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu.

Selain itu juga mengamankan sobekan tissue warna putih, satu bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild, dan satu unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih.

“Hasil interogasi, dia mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya, dan langsung diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya ASN yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep itu diancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.(Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *