Pesta Sabu Dalam Rumah, Warga Jember Dibekuk Polisi Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Yusrika Ardianto, (42) warga Dusun Billamabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Polisi, karena diketahui pesta narkotika jenis sabu, pada Selasa, (10/09/2019).

Penangkapan terhadap tersangka atas informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Batuan sedang berlangsung pesta narkoba.

Dengan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan, pada saat itu tersangka sedang menghisap Narkotika jenis sabu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan.

“Warga kelahiran Jember ini diringkus sekitar pukul 17.00 Wib,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,22 gram dan 0,42 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca. Serta 1 (satu) korek api gas warna bening.

“Petugas menemukan barang bukti diatas kasur berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu lengkap dengan sebuah korek api gas,” ungkapnya.

Setelah ditunjukan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah sisa Narkotika jenis sabu yang dipakai/dikonsumsi olehnya. “Tersangka berikut BB diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *