Kapolres Metro Tangerang Kota Memimpin Pemusnahkan BB Narkoba

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

TANGERANG, Jatimexplore.net – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, memimpin langsung pemusnahan barang bukti BB) Narkoba, yang berhasil disita selama satu bulan terakhir di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jum’at (06/09/2019) siang.

Pemusnahan barang bukti juga dihadiri oleh Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim, perwakilan pengadilan Tangerang, kejaksaan negeri Tangerang, BNN, Lapfor Mabes Polri dan MUI Kota Tangerang.

“ Siang ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait 6 laporan Polisi (6 perkara/kasus) hasil pengungkapan Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota dengan Polsek Jajaran,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Abdul Karim.

Kapolres menjelaskan , pemusnahan terdiri dari beberapa barang bukti yaitu, Heroin sebanyak 44,8 gram, Ganja 2.778 dan 4.950 gram, sabu 389, 15 dan 95, 37 gram serta 205, 19 gram. Didapat dari 7 orang tersangka yakni, MI, RD, AR, KL, AZ, KD dan KL.

“Dari 6 barang bukti yang saya sampaikan, total semua barang dimusnahkan Heroin sebanyak 44, 8 gram, Ganja 7. 728 dan Sabu 689, 71 gram. Barang bukti ini sudah termasuk yang disisihkan dipengadilan dalam rangka proses persidangan sebagai alat bukti,” jelas Kapolres.

Dari 6 LP yang ditangani, lanjut Kapolres, para tersangka terancam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman paling singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun atau dapat diancam seumur hidup atau pidana mati.

Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji Lab. Yang dilakukan oleh tim Lapfor Mabes Polri dan seluruh barang bukti dinyatakan asli. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan, untuk Heroin dan Sabu dengan cara diblender dan untuk Ganja dengan cara dibakar.(rls/Dul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *