Kedapatan Membawa Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil mengamankan Ach.En Hariyadi Bin Mohamnad Halil (30), alamat : Jl. Menari No. 20 RT/RW 012/004 Kelurahan Kapanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, karena membawa Narkotika jenis sabu, rabu ( 04/09/2019).

” Terlapor diamankan di Ruangan Unit PIDEK Sat Reskrim Polres Sumenep Alamat Jl. Urip Sumoharjo No.35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sekitar pukul 21.30 wib,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP.Widiarti.

Bu Widi ( Panggilan akrab AKP Widiarti-red) menjelaskan, kejadian berawal dari pertengkaran antara terlapor dengan temannya yang bernama Taufik Arif. Kemudian keduanya dibawa ke piket Reskrim Polres Sumenep, pada saat keduanya di ruang piket Reskrim, Anggota Satresnarkoba telah menerima informasi dari masyarakat bahwa diantara pelaku tersebut diduga ada yg membawa Narkoba jenis Sabu.

” Setelah dilakukan penggeledahan, di kantong saku celana terlapor ditemukan 1( satu) kantong plastik /klip kecil yg diduga Narkoba jenis Sabu,” ungkap Bu Widi.

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya 1(satu) klip plastik kecil diamankan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

” Atas perbuatannya terlapor akan dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Tukas AKP.widiarti.( Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *