JAMPAS Pecahkan Rekor MURI

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

TANGERANG, Jatimexplore.net – Jambore Pemasyarakatan Anak Sejahtera (JAMPAS) Tahun 2019 sukses memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori penyelenggaraan Jambore dan pentas seni oleh Anak serentak di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) scluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Generasi Muda yang Berkarakter,” dan JAMPAS tersebut digelar tanggal 2 hingga 4 Agustus 2019 mendatang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang.


Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, mengatakan bahwa sudah seharusnya memberikan kesempatan kepada anak yang saat ini sedang berhadapan dengan Hukum, khususnya yang sedang menjalani pembinaan di LPKA seluruh Indonesia, karena hal tersebut untuk dapat mengekspresikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang edukatif, inovatif, dan interaktif di alam terbuka.

“JAMPAS menjadi wahana untuk meningkatkan kapasitas diri Anak menjadi generasi muda Indonesia yang unggul, hebat, kreatif, dan “10”an sekaligus membangun kerangka kebhinekaan dalam suasana riang gembira dan penuh keakraban,” katanya, Jumat (02/08/2019).

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menegaskan bahwa optimalisasi penyelenggaraan Pemasyarakatan terkait perlakuan terhadap tahanan dan narapidana, termasuk perlakuan terhadap Anak di LPKA dengan menekankan prinsip pemenuhan hak anak meliputi hak identitas, hak pendidikan, hak kesehatan, serta hak partisipasi dalam pembangunan guna menjamin keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang Anak di LPKA.

“Anak di LPKA merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang harus dihormati, dihargai, dijamin hak-haknya tanpa diskriminasi, dan dipenuhi segala hal yang terbaik dalam proses tumbuh kembangnya, sehingga masyarakat dan pemerintah harus bersinergi dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak demi mengantarkan mereka menjadi generasi penerus keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara di masa datang,”tuturnya

Sri juga menambahkan bahwa melalui JAMPAS, Anak LPKA diharapkan siap kembali ke masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Masyarakat dan pemerintah juga hams bersinergi dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak Anak guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi Anak,” harapnya.(Mlyd/ayu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *