Bupati Sumenep Meresmikan Mal Pelayanan Publik

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, hari ini Jum’at (02/08/2019) Bupati Sumenep A.Busyro Karim meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep.

Peresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep yang terletak di Jalan Dr.Soetomo no. 01 Sumenep, dilakukan setelah Senam Pagi ( Rutin SKJ jumat, red) dan dihadiri oleh Sekdakab Sumenep, Jajaran Forkopimda, para Asisten Sekdakab, Pimpinan OPD dan ASN dilingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam sambutannya Bupati Sumenep A.Busyro Karim mengatakan, dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus segala perijinan.

( Bupati Sumenep A.Busyro Karim saat SKJ Bersama ASN)

” Kalau dulu masyarakat dalam mengurus administrasi perijinan harus mondar mandir dari satu ke dinas lainya, misalnya dari Dinas Cipta Karya terus ke Dinas Lingkungan Hidup, mulai sekarang semua dapat diurus di Mal Pelayanan Publik ini. Disini ada 15 OPD yang menempati 13 stan yang melayani kurang lebih 100 perijinan, ada Samsat, BPJS, Perbankan juga ada di Mal Pelayanan Publik ini, Bank Jatim, BRI, dan BNI”, ungkap Bupati Sumenep.

Menurut mantan Ketua DPRD Sumenep ini, kalau bisa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Mal Pelayanan Publik ini harus punya kelebihan.

” Mal Pelayanan Publik ini harus punya kelebihan misalnya pelayanan buka pukul 07.00 Wib dan tutup pukul 21.00 Wib, untuk keperluan tersebut saya minta kepada Pak Sekda untuk menambah personil. Dan kalau hari minggu yang bertepatan dengan Car Free Day, Mal Pelayanan Publik ini harus buka sampai jam 09.00 wib,” tutur Buya.

Selain itu, dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik diharapkan bisa menjaring investor luar untuk masuk ke Kabupaten Sumenep.
” Dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik ini, saya berharap dapat menjaring investor untuk datang dan berinvestasi ke Kabupaten Sumenep, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumenep”, harap Bupati Sumenep.

Perlu diketahui gedung yang dijadikan Mal Pelayanan Publik ini awalnya merupakan Gedung Nasional Indonesia (GNI) yang ada di Kabupaten Sumenep. (Robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *