Blanko E-KTP Di Kecamatan Rajeg Belum Terpenuhi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

KABUPATEN TANGERANG, Jatimexplore.net – Keterlambatanya blonko E-KTP di kabupaten Tangerang berdampak terhadap warga yang memerlukan KTP seperti di Kecamatan Rajeg, banyak warga yang sudah merekam E- KTP hanya mendapat tanda sementara sehubungan Blanko E- KTP yang dikeluarkan dari pusat belum terkirim ke wilayah kecamatan.

Endang Mulyawan S.sos.MM kasie pelayanan kecamatan Rajeg menjelaskan bahwa untuk sementara ini pihak kecamatan tidak melakukan percetakan KTP, karena keterbatasan blanko yang dikirim dari Disdukcapil kabupaten Tangerang.

Maka dari itu Endang mengharapkan pengertian dan kesabaran warga tentang keterlambatan Cetak KTP, ” bilamana ada blanko kami selaku pelayan masyarakat tidak mungkin mengabaikan dan bilamana ada blanko pasti semua warga yang sudah merekam pasti akan kami cetak,” tutur Endang Mulyawan.

Endang pun menerangkan bilamana ada warga yang membuat KTP katanya sudah enam bulan bulan jadi,seperti yang di utarakan Edy Saputra warga Mekarsari,rabu (17/07/2019), Endang menjelaskan bukan dipersulit, akan tetapi blanko KTP nya belum dikirim.

Kami selaku pelayan masyarakat, kami selalu siap melayani keperluan masyarakat dan mohon kiranya masyarakat dapat mengerti maupun memahami tentang tidak adanya blanko KTP, dan perlu diketahui yang mencetak blok KTP bukannya dari Kabupaten atau Gubernur akan tetapi dari Dep.Dalam Negeri bidang Dukcapil,” papar Kasi Pelayan Kecamatan Rajeg.

Endang menegaskan,bagi wartawan yang mengetahui bilamana ada humor masalah pungut pembuatan E-KTP, tolong konfirmasi dulu kepada saya,” selaku kasi pelayan, dan kamipun sudah sering memberikan informasi kepada warga bahwa pembuatan KTP tidak dipungut biaya, begitu juga bilamana mengetahui staf kami yang mencari keuntungan tolong laporkan permasalah ini ke kami,” katanya.(Nean/Kevin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *