Pabrik Miras di Dalam Hutan Sorong Digrebek Polisi.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SORONG, Jatimexplore.net – Satuan Resnarkoba gabungan Bintara Remaja (Baja) dan Polsek Salawati Polres Sorong yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sorong AKP Farial M. Ginting, S. Ik dan Kapolsek Salawati Iptu Vhalio Agafe, S. Ik kembali menemukan tempat penyulingan Miras jenis Cap Tikus di tengah hutan di daerah Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Rabu (26/06/2019).

Kasat Narkoba Polres Sorong Akp Farial M. Ginting, S. Ik di dampingi Kapolsek Salawati Iptu Vhalio Agafe, S.Ik mengatakan, bahwa pemilik tempat penyulingan belum di ketahui, namun diperkirakan hasil dari pabrik penyulingan minuman keras tradisional tersebut akan dipasarkan Kabupaten Sorong dan Kota Sorong.

Penemuan tempat penyulingan tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“ Pengungkapan adanya penyulingan minuman keras ini atas informasi masyarakat yang resah dengan beredarnya minuman keras jenis cap tikus di wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong,” ucap Kasat Resnarkoba.

Lanjut Kapolsek Salawati Iptu Vhalio Agafe, S. Ik, bahwa pabrik penyulingan di wilayah hukum Polsek Salawati telah dibongkar untuk kesekian kalinya di dalam setahun ini.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna, S. Ik menegaskan, pihak kepolisian resort Sorong akan terus melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang memproduksi miras maupun yang menjual.

“Banyak kasus kejahatan berawal dari warga yang mengkonsumsi minuman keras, seperti kekerasan, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangatlah penting dalam pemberantasan miras, Ia mengimbau masyarakat aktif dan responsif jika melihat adanya peredaran miras di lingkungannya.

“ Jika melihat adanya peredaran miras, masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib, dan apabila pelaku tertangkap akan dikenakan undang-undang pangan,” pungkasnya.

Adapun barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus yang temukan sebanyak 300 liter dan 2.000 liter bahan olahan mentah. Dan sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan dikarenakan medan yang sulit (hutan) dan jarak yang jauh.

(rls/red)

Editor: BUSTAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *