Dua Pengedar Ganja di Manokwari Diciduk Polisi
MANOKWARI, Jatimexplore.net – Dua orang pemakai sekaligus pengedar ganja diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Manokwari di waktu yang berbeda.
AN (32), salah seorang oknum PNS ditangkap Minggu, 23 Juni 2019, pukul 23.45 WIT di Jalan Pasir Wosi.
“ Dalam penangkapan kali ini polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 4 bungkus plastik kecil bening berisikan ganja,” kata Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi dalam siaran pers yang diterima awak media, Kamis (27/06/2019).
(Barang bukti ganja yang disita dari tangan tersangka).
Selanjutnya tersangka di bawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi maka selanjutnya tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua pada Senin, 24 Juni 2019. PW (24) di dalam rumahnya di belakang Mako Brimob.
Dari tangan PW, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 92 plastik kecil berisikan ganja, 1 plastik sedang berisikan ganja dan 1 plastik besar (1/2 kg) berisikan ganja. (rls/red)
Editor : BUSTAM