Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Bekuk Pengedar Narkoba

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Satresnarkoba Polres Sumenep, berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pengecer Narkotika jenis sabu, di Jalan Nangka, Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, pada Senin, (20/5/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka bernama Faisal Zulmy Ferdiansyah (32) warga Jalan Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan penangkapan terhadap tersangkan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering membawa Narkotika masuk wilayah Kota Sumenep.

Setelah itu dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep dan didapat informasi bahwa terlapor membawa Narkotika akan melintasi di tempat kejadian parkara, petugas langsung melakukan panangkapan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,68 gram didalam saku celana sebelah kanan bagian depan yang disimpan didalam silikon Handpone milik terlapor,” paparnya.

Burang bukti lain 1 unit HP merk Oppo warna hitam bersilikon bening, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor.

“Setelah ditunjukan dia mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *