Selama 4 bulan, Mencapai 108 Kasus Pidana Ditangani Kejari Bangkalan

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

BANGKALAN, Jatimexplore.net – Terhitung sejak awal Januari 2019 sampai sekarang Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jatim, sudah menangani kasus pidana mencapai 108 kasus.

Kasi Pindum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mengatakan bahwa selama empat bulan ini kasus yang ditangani oleh pihaknya sudah mencapai 108 kasus.

“Dari 108 kasus itu di dominasi oleh kasus pencurian, terutama kasus pencurian motor,” paparnya.

Menurutnya tahun 2019 paling banyak kasus pencurian dibandingkan dengan tahun 2018. Berdasarkan data yang tercatat dari 108 kasus, ada 70 kasus yang masih masuk proses persidangan, sementara yang sudah diputus di tahun 2019 mencapai 117 kasus.

“Kasus yang sudah diputus tidak hanya kasus yang masuk pada tahun 2019 saja, tetapi juga kasus tahun 2018 yang diputus tahun ini,” ujarnya.

Sementara Kasi Intel Kejari, Putu Arya Wabasana menyampaikan untuk kasus korupsi ada dua kasus yang sudah ditangani pada tahun 2019 ini.

“Dua kasus korupsi itu merupakan pelimpahan dari pihak kepolisian,” paparnya.

Pihaknya berjanji akan menuntaskan semua kasus yang sudah masuk ke meja Kejari Bangkalan.

“Kami sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semua perkara, khususnya tindak pidana korupsi. Karena ini merupakan arahan pimpinan kami,” tegasnya. (Mid/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *