Rp.2 Miliar Lebih Anggaran RTLH di Sumenep Tidak Bisa Direalisasikan

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Tahun ini sebesar Rp. 2 miliar lebih Anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak bisa direalisasikan.

Tidak terealisasinya anggaran miliaran itu disebabkan hal itu calon penerima tidak memenuhi kriteria, sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah (TMS).

“Setelah dilakukan verifikasi terdapat 114 calon penerima sudah tidak layak diberi bantuan. Sehingga anggaran sebesar Rp. 2 miliar lebih tidak bisa direalisasikan,” kata Kepala Diana Sosial (Dinsos) Sumenep R. Akh. Aminullah.

Menurut Minul, total keseluruhan anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 sebesar Rp 4,8 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 321 orang.

“Calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi hanya 207. Sehingga anggaran sebesar Rp 4,8 miliar tidak dapat terealisasi semua, ya sisanya Rp 2 Miliar lebih tidak bisa direalisasikan,” tuturnya.

Minul menuturkan anggaran yang dinyatakan TMS, dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi ulang. Jika memungkinkan akan direalisasikan akhir tahun anggaran, namun jika tidak memungkinkan akan dianggarkan kembali tahun berikutnya dengan jumlah penerima yang berbeda.

“Bagi penerima yang sudah memenuhi syarat sudah dicairkan pada penerima,” ujarnya.

Dalam sistem pencairan penyaluran bantuan bersyarat itu diberikan langsung melalui rekening penerima. Jadi, dapat dipastikan tidak ada persoalan.

“Penyalurannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama 70 persen dari jumlah bantuan, sisanya sebanyak 30 persen akan direalisasikan setelah dilakukan pemantauan di lapangan,” paparnya. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *