Apes, Seorang Pria di Sumenep Diamankan Polisi Gegara Miliki Narkotika Jenis Sabu

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Satresnarkoba Polres sumenep berhasil mengamankan seorang warga Dusun Tarebung getteng, Desa Semaan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu Hari Sabtu tanggal 7 Mei 2022, sekitar pukul 20.00 Wib.

Kasubag Humas polres Sumenep AKP Widiarti menerangkan, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dari tangan tersangka inisial SR (40) laki-laki.

“Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa SR sering menggunakan Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan SR,” jelasnya, Senin (09/05/2022).

Setelah itu Satresnarkoba mendapat informasi lagi mendapat informasi dan A1 bahwa SR membawa Narkotika jenis sabu yang akan digunakan pesta sabu di rumah HR inisial alamat Desa Kerta Barat, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah HR tersebut dan berhasil menangkap seseorang SR, “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai teras belakang rumah Herman berupa satu poket atau kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,20 gram, Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik merk Coca-Cola yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan potongan sedotan warna putih dan pipet kaca, Sobekan kertas koran sebagai bungkus sabu serta satu unit HP merk SAMSUNG Duos warna hitam yang ditemukan didalam jok sepeda motor SR,” urainya.

Lebih lanjut, setelah ditunjukkan SR mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya SR berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“SR diancam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Reporter : icing

Publisher : yudhik/tondo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *