Penyidik Kejagung Periksa 1 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Tipikor Pada PERUM PERINDO Tahun 2016-2019.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAKARTA, Jatimexplore.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

” Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Karyawan PT. Prima Pangan Madani, diperiksa terkait proses kerja sama antara PT. Prima Pangan Madani dengan PERUM PERINDO,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH, Jumat (14/01/2022).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (robert)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *