Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Dipertanyakan Oleh Mantan Aktivis PMII Sumenep
SUMENEP, Jatimexplore.net – Diketahui Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 naik. anggaran tersebut dari Rp40,9 miliar menjadi Rp49 miliar.
Penambahan itu diketahui setelah hasil pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK). Dana tersebut merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2020. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, pagu anggaran DBHCHT tahun ini terjadi kenaikan, yakni selisih kurang lebih Rp1 miliar dari angka semula Rp48,8 miliar menjadi Rp49 miliar.
Sesuai dengan ketentuan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, penggunaan dan persentase alokasi pemanfaatnnya, yakni untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.
Rencana penggunaan anggaran tersebut terbagi menjadi tiga komponen, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk satgas pengawas dan pemberantas rokok ilegal atau bidang penegakan Hukum dan 25 persen untuk bidang Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Mantan Ketua Cabang PMII Sumenep Imam Syafi’i. MP.d mengatakan bahwa, dirinya telah mendatangi kantor cukai yang ada di kabupaten Pamekasan, namun pihak cukai Pamekasan hanya memberikan link berita bahwa anggaran DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep sudah turun.
“Beliau (Cukai Pamekasan, red) memberikan berita dan linknya masih ada di saya, bahwa cukai di Sumenep sudah turun setiap tahun dengan besaran sekian,” Kata Mantan Ketua Cabang PMII STKIP PGRI Sumenep pada Awak Media, Rabu (12/1/2022).
Oleh Karena itu, kemudian mantan Presma STKIP PGRI Sumenep mengirimkan surat ke beberapa OPD untuk mengetahui kemana saja anggaran tersebut direalisasikan.
Sebab, anggaran tersebut tidak sedikit dan bahkan ada beberapa media memberitakan tentang peruntukan DBHCHT yang kami nilai diduga tak sesuai.
“Saya secara pribadi mengirimkan surat ke beberapa dinas yang mendapatkan anggaran DBHCHT tersebut. Karena secara pribadi saya perlu sebenarnya mau mengevaluasi dan mengadvokasi ke mana saja anggaran itu di Gunakan di Sumenep itu,” ujarnya.
Imam menuturkan bahwa surat tersebut telah ia layangkan ke beberapa dinas seperti Disperindag, Dinas Pertanian, RSUD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo juga ke Bupati Dan Sekda sudah kami kirimkan Surat itu termasuk juga bagian Perekonomian. Bahkan menurut penuturannya, surat itu resmi dikirimkan lewat pos tanggal 15 Oktober 2021 lalu dengan Jangka waktu balasan 7×24 Jam.
Namun, hingga hari ini Pihaknya belum mendapatkan kejelasan atau balasan Surat yang di kirim secara Resmi tersebut. ia mengaku merasa di pingpong, seperti salah satu dinas disaat di konfirmasi malah mengarahkan untuk menghadap ke Sekda Edy Rasiyadi. Akan tetapi setelah dikonfirmasi Sekda mengarahkan untuk ke BAPPEDA.
“Jadi kalau di pingpong seperti ini, Ada apa sebenarnya dengan Pemkab Sumenep ini, jadi saya kira simbol Bismillah Melayani seperti itu tidak di pakai sama sekali,” ujarnya kecewa.
“Jadi saya sebagai masyarakat Sumenep, saya tetap mencari tahu data itu, misalnya saya nanti akan ngirim surat ke Komisi Informasi (KI) Sumenep, saya akan kirim surat untuk meminta data yang tidak di berikan oleh OPD tersebut, ini menimbulkan semangat saya untuk terus berupaya mencari Data itu. Semisal nanti kami menemukan kejanggalan dari penggunaanya itu jelas akan kami lakukan Pelaporan,” tukasnya.
Untuk Diketahui, dana DBHCHT tersebut tersebar Di beberapa Organisasi perangkat daerah (OPD). Yang Dari semula 6 menjadi 7 OPD, di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Rp12,2 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Rp5,5 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rp10,8 miliar, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Rp6,7 miliar, Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Rp10 miliar, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Rp176 juta, dan ditambah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Rp3,9 miliar.
Reporter : icing
Publisher : yudhik/tondo