Hingga November 2021, PAD PBB di Sumenep Mencapai 48 Persen

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Pendapatan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 mencapai 48 persen.

Pasalnya, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar pertahun. Sehingga sampai bulan November 2021 tahun ini berjalan mencapai 2,4 Miliar.

“Masih ada waktu, alhamdulillah beberapa desa termasuk Kecamatan salah satunya di Ganding telah melakukan penghimpunan dari masyarakat,” kata Kepala Bidang Bidang Pelayanan dan Penagihan, BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sumenep, Suhermanto.

Sampek tanggal 28 Desember 2021 pihaknya berharap masih ada upaya untuk melakukan pungutan PBB di masyarakat.

“Masih ada waktu sekitar 1 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi kepada berbagai kepala desa memberikan asumsi penyadaran masyarakat untuk rutin bayar PBB,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menjelaskan tahun 2000 pendapatan PBB mencapai Rp 2,8 Miliar, sehingga tahun 2021 ini bisa meningkat mencapai target.

“Sisa 1 bulan ini bisa mencapai, dan ada kesadaran masyarakat untuk melunasi pajak terhutang,” ujarnya.

Dia berharap kepada masyarakat kabupaten Sumenep untuk membayar PBB wajib pajak yang baik, sebab PBB termasuk kewajiban untuk dibayar.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk segera membayar pajak PBB. Agar dapat mencapai target,” harapnya. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *