Sedot Sabu di Teras Rumah, Warga Kebunan Sumenep Diciduk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Junaidi Abdillah (39) warga Dusun Karajjan, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumenep.

Junaidi lantaran pesta sabu-sabu di teras rumah warga yang tidak ditempati terletak Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Sumenep, pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 20.00 Wib.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

“Hasil penyelidikan ketahui terlapor sedang pesta sabu di teras rumah warga, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor, posisi sedang duduk di lantai teras rumah warga,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,48 gram, Seperangkat alat hisap sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol plastik bekas merk TEH PUCUK HARUM yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna hijau tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipet kaca yang terdapat sisa sabu, 1 buah korek api gas, 1 unit HP Merk XIAOMI warna Gold bersilikon serta 1 (satu) buah Kotak bertuliskan HAPPYDENT yang berisi 1 klip kecil kosong, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan dan sobekan tisu basah di lantai teras rumah.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undan-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *