Ditengah Pandemi, BPPKAD Sumenep Bertekat Tingkatkan PAD 2021

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Ditengah pandemi, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertekat akan terus meningkatkan PAD 2021.

Karena adanya Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep. Diharapkan bencana Covid-19 ini cepat berakhir dan kembali normal, sehingga PAD Sumenep kembali stabil.

“2021 kami harapannya covid segera berlalu, agar PAD kembali mencapai target dan masyarakat dengan pemerintah bisa bau membau melaksanakan peraturan covid,” kata Suhermato Kepala Bidang Pelayanan Pajak BPPKAD, Sumenep.

Selain itu, masyarakat diharapkan saling bahu-membahu memberantas Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat dengan pemerintah saling bahu-membahu, maka insyaallah target PAD yang selama ini menurun bisa tingkatkan kembali,” paparnya.

Lebih lanjut Herman menjelaskan beberapa sektor yang drastis mengalami penurunan, seperti sektor perhotelan, restouran dan lainnya, ketika ada pergerakan masyarakat dibatasi selama covid, seperti hotel. bahkan hiburan sama sekali tidak ada.

“Kalau pandemi berakhir 2021, semuanya bisa dijalankan untuk mengoptimalkan peningkatan PAD. Dengan begitu, langkah langkah sistem untuk mempermudah, seperti BPHTB yang berjalan pakai E dengan pembayaran pakai non tunai yang melalui kerjasama dengan bank jatim dengan melalui kode bayar dan dengan pemindah bukuan. Sehingga masyarakat tidak usah datang lagi kesini untuk bayar secara cash,” ujarnya.

Namun, dirinya menyatakan, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bank Jatim, untuk perluasan dengan sistem Contactlens Dining di hotel dan restoran.

“Artinya kita diminta oleh KPK secara bertahap untuk melanjutkan perluasan terhadap penekanan pembayaran data transaksi di hotel dan restoran,” ucapnya.

Menurut Suhermanto, ketika semua itu berjalan normal dan target tersebut terlaksana, maka tahun 2021 bisa mencapai sesuai harapan. “Mudah mudahan Covid akan segera berlalu, agar capaian target kembali normal seperti sebelumnya,” tutupnya.

Selain itu, Herman mengimbau kepada masyarakat, kalau ingin menikmati makanan dari hotel atau restoran, datanglah ke rumah makan yang sudah ada data transaksi yang sudah disediakan. “Karena, secara otomatis langsung bayar pajak,” tukasnya.

Perlu diketahui, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Sumenep, menurun drastis. Seperti Perhotelan, Lestoran dan lainnya. Namun, hal itu tidak menjadi kendala, PAD masih terselamatkan, yang bisa mendongkrak PAD, salah satunya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Hasil evaluasi BPHTB per oktober 2020, sudah mencapai target lebih 100 persen. Sehingga ada potensi sampai akhir tahun sampai lebih 160 persen capaiannya yang akan diterima oleh pemerintah kabupaten. Sehingga capaian tertanggal kemarin mencapai Rp 7, 1 miliar lebih setelah PAK Rp 5,5 miliar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *