Diduga Bermotif Santet, Dua Pemuda Ini Tega Bunuh Tetangganya Sendiri

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jatim, berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Saobi Kecamatan Kangayan Sumenep.

Dengan korban atas nama Hasyim, alamat Dusun Timur Sungai, Desa Saobi, Kangayan, Sumenep. Dan kedua pelaku atas nama Rifaie (37) dan As’ad Wahyudi (35).

Kapolres Sumenep AKBP Darman, menjelaskan dalam proses penyelidikan dan hasil olah TKP kasus tersebut, anggota mendapatkan informasi terkait keterlibatan warga yang pada saat kejadian berada.

Selanjutnya anggota Polsek Kangayan melakukan penyelidikan terkait peran dari warga yang pada saat kejadian berada di lokasi dan sempat komunikasi dengan anak buah kapal (ABK).

Setelah dilakukan lidik anggota mendapatkan informasi bahwa pada saat kejadian warga tersebut sempat mengalihkan ABK Kapal untuk turun dari kapal sehingga eksekutor bisa melakukan proses eksekusi terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan pada Kamis tanggal 6 Agustus 2020 jam 20.00 Wib, tim BKO Resmob melakukan penangkapan kepada Rifaie saat berada dirumahnya di Dusun Saobi Selatan,” paparnya.

Hasil interogasi terhadap pelaku Rifaie menjelaskan bahwasanya eksekutor pembunuhan adalah saudaranya, yakni As’ad Wahyudi.

“Dari hasil pengakuan pelaku Rifaie kemudian tim Resmob melakukan pengembangan tersangka lain, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap As’ad Wahyudi di rumahnya, di Dusun Timur Sungai Desa Saobi,” ujarmya.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui jika telah membunuh korban.
Dan motif pelaku karena korban diduga memiliki ilmu sihir, dan telah menyantet keluarganya.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 338 KUHP, Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ancamnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *