Keberangkatan Jamaah Haji 2020 Resmi Ditunda, Kemenag Sumenep Perbolehkan Ambil Uang Pelunasan Haji

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – A. Rifa’ie Hasyim, Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan informasi bahwa pemberangkatan haji tahun 2020 telah resmi ditunda. Penundaan itu berdasarkan ketetapan dari pemerintah pusat.

“Pelaksanaan ibadah haji 2020 secara resmi ditunda, guna menjaga para jemaah dari penyebaran Covid-19,” A. Rifa’ie Hasyim, Rabu (3/6/2020).

Usai ditetapkannya penundaan pemberangkatan haji 2020 di Indonesia oleh Kementerian Agama RI, Kementerian Agama Kabupaten Sumenep (Kemenag Sumenep), membolehkan para Jemaah Calon Haji Sumenep (JCH) mengambil uang pelunasan kembali.

“JCH yang sudah melunasi uang pemberangkatan, bisa diambil kembali di kantor kemenag,” ujarnya.

Namun, jika JCH tidak mengambilnya, akan ada kompensasi yang dengan prosentasi sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat dan diatur pihak embarkasi.

“Uang yang tidak ditarik kembali, maka pelunasannya akan dibukukan secara khusus oleh badan pengelola keuangan haji. Selama masa setahun ini akan dikelola dan nanti ada nilai manfaat dan nanti akan dikembalikan pada jemaah.” jelasnya.

Berdasarkan data yang ada, JCH dari Kabupaten Sumenep yang seharusnya berangkat pada tahun ini sebanyak 629 jemaah. Dari jumlah tersevut, 590 sudah selesai dibuatkan paspor. Sementara 39 jemaah lainnya belum dibuatkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *