Dua Spesialis Curanmor Asal Kangayan Dibekuk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Unit Reskrim Polsek Kangayan Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membengkuk dua pelaku curanmor dan penadah, Selasa (28/1/2020).

Kedua tersangka bernama Ibnu Hajar (39) warga Dusun Pajan Asam, Desa/Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, dan Supriyadi (25) warga Desa Gelaman Kecamatan Kangayan Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, menjelaskan keduanya diamankan hari Senin 27 Januari 2020 di Desa Torjek Kecamatan Kangayan Sumenep atas kasus pencurian dengan cara masuk ke rumah korban merusak jendela samping rumah pada Senin 18 November 2019 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Di dalam pelaku mengambil tiga buah HP, dan mengambil satu Unit Sepeda motor Kawasaki Trail KLX yang berada di dalam rumah sebelah barat.

“Diprediksi korban mengalami kerugian sekitar Rp. 34.100.000,” jelasnya.

Menurut mantan Kapolsek Kota itu, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim, Banit Reskrim dan Anggota Polsek Kangayan telah didapatkan informasi pelaku diduga juga menjadi penadah.

“Hasil interogasi tersangka mengaku melakukan pencuri sepeda motor sebanyak 8 TKP di Wilayah hukum Kangayan,” ujarnya.

Sementara pengakuan dari tersangka Supriyadi telah melakukan penjualan sepeda motor hasil curian dari pelaku ke 1 tersebut ke warga sekitar Arjasa dan Kepulauan Sapeken.

Barang-bukti (BB) yang diamanakan berupa tiga sajam belati ditemukan dalam tas tersangka diakui milik kedua tersangka, box kunci warna hitam indtik dengan Onderdil motor Trail KLX milik korban yg ditemukan di rumah tersangka Supriyadi.

“Dua buah plat nomor yang diduga hasil dari pencurian, sebuah STNK W 3985 XD, sebuah Spion kiri diduga milik Sepeda motor hasil curian,” paparnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *