Kedapatan Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Warga Bragung Sumenep Dibekuk Polisi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Mat Bahri (49) diamankan Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, Senin (21/10/2019).

Warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, diringkus di pinggir jalan raya Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk Sumenep.

“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bragung akan ada transaksi narkoba,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Dengan informasi tersebut anggota Satreskoba bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, ternyata benar ada seorang pria mencurigakan di jalan raya desa sedang duduk santai di atas motor bernomor polisi M 3438 WA.

Setelah dilakukan pengintaian tiba-tiba pria tersebut menjatuhkan bungkus rokok dan diinjak dengan kaki sebelah kanan. Petugas bergerak cepat mendekati dan mengambil barang tersebut.

“Ketika dilakukan penggeledahan dan memeriksa bunglus rokok yang dijatuhkan, ditemukan barang bukti berupa sabu,” paparnya.

Barang bukti berupa satu poket sabu tersebut seberat ± 0,64 gram saat ini sudah diamankan, sedangkan tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres.

“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *