Satresmob Polres Sumenep Bersama Pidter Satreskrim Gerebek Tempat Sabung Ayam, Dua Pelaku Diamankan

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Unit Resmob bersama Pidter Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan tempat sabung ayam di Dusun Timur Lorong, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (19/10/2019).

Dalam penggerebekan tersebut dua pelaku berhasil diamankan, yakni Masar (40), warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk, dan Padli (49), kelahiran Banyuwangi yang beralamat Desa Manding Timur, Kecamatan Manding.

“Kedua pelaku diamankan petugas  sekitar pukul 15.30 WIB,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu (20/10/2019).

Barang-bukti yang berhasil disita dari tangan Masar, berupa satu ekor ayam jantan dengan bulu warna merah kombinasi hitam dengan ciri-ciri cenger ayam tebal dan uang tunai Rp.200 ribu.

Sedangkan dari tangan Padli, petugas mengamankan satu ekor ayam jantan dengan bulu warna merah hitam dengan ciri ciri bulu kepala botak dan uang tunai Rp.100 ribu.

“Petugas juga mengamankan BB lain berupa 4 buah potongan bambu, kain warna ungu, satu buah jam kecil, 2 buah kesa, 2 buah ember warna hitam dan 2 buah temba warna merah yang di temukan di TKP,” jelasnya.

Penggerebekan dilakukan karena berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada perjudian sabung ayam. Sehingga Tim Gabungan Satreskrim Unit Resmob dan unit Pidter bergerak cepat melakukan lidik dan cek terhadap informasi tersebut.

“Hasil dari lidik dan cek, ternyata benar terdapat adanya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam. Saat ini kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan ke Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” paparnya. (Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *