Mudahkan Pelayanan Bayar Pajak PBB Kepada Masyarakat, BPPKAD Sumenep Sediakan Layanan di MPP Sumenep

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Dalam rangka memudahkan pelayanan pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyediakan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Sesuai dengan keinginan Bupati Sumenep Busyro Karim, adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka untuk memudahkan semua pelayanan kepada masyarakat.

Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menyediakan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI).

“Kami juga ikut berpartisipasi dalam rangka untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang ingin bayar PBB,” kata Rudi Yuyianto, Kamis (10/10/2019).

Kata Rudi, sejak diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim, banyak masyarakat yang datang untuk berkonsultasi dan bayar pajak.

“Disana ada dua petugas yang siap melayani masyarakat. Berdasarkan daftar hadir, tiap harinya sebanyak 30 sampai 35 orang yang datang kepelayanan kami,” katanya.

Dari beberapa orang yang datang ke tempat pelayanan yang sudah di sediakan, ada yang berkonsultasi tunggakan PBB, balik nama atau muatasi SPPT, galiansi atau pajak proyek.

“Disana mediakan pelayanan pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” jelasnya.

Selain itu melayani administrasi PBB P2, yakni pendaftaran objek baru, mutasi objek/subjek pajak, pembetulan SPPT PBB P2, pembatalan SPPT PBB P2, pembuatan salinan SPPT PBB P2, keberatan atas penunjukan sebagai wajib pajak (WP).

Dan melayani keberatan atas pajak terhutang, pengembalian kelebihan bayar (Restitusi/kompensasi), pengurangan atas denda adminiatrasi, penentuan kembali tanggal jatuh tempo pembayaran, penundaan tanggal jatuh tempo pengembalian SPOP.

“Di pelayanan disana tidak menerima uang kes saat pembayaran, langsung bayar di bank. Di sana sudah disediakan bank,” paparnya. (Ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *