Tersangka Kerusuhan di Papua Barat Sudah 30 Orang, 12 DPO

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

MANOKWARI, Jatimexplore.net – Status tersangka kerusuhan di tiga daerah, Manokwari, Sorong Kota dan Fakfak hingga kini berjumlah 30 orang.

“Masih bisa bertambah. Ini masih terus dikembangkan,” kata Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada awak media, Rabu (11/9/2019).

Dikatakan, bahwa hingga kini belum diketahui siapa orang yang menyuruh melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.

“Mudah-mudahan kita bisa dapatkan. Apakah dia lakukan secara spontan atau memang ada yang menyuruh untuk bakar,” jelasnya.

Saat ini juga masih ada 12 orang DPO yang masih diburuh. “Mudah-mudahan bisa berkembang ke siapa yang menyuruh,” katanya.|BM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *