Dalam Rangka Mensejahterakan Petani, Legislator Canangkan Raperda UMP

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Dalam rangka upaya menyejahterakan para petani di desa-desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewacanakan ada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Upah Minimum Perdesaan (UMP).

Ketua komisi IV DPRD Sumenep Moh. Subaidi, mengatakan Raperda tersebut akan menjadikan petani lebih sejahtera, selain itu untuk melindungi para buruh yang ada di desa.

“Terutama para buruh tani Di Sumenep ini mayoritas menjadi petani yang upahnya tidak seragam dan terkesan tidak memihak pada mereka, upah yang diterima hanya persetujuan antara pekerja dan majikan,” paparnya.

Menurut Subaidi, hasil serap aspirasi yang dilakukan olehnya bersama masyarakat, kalau buruh proyek itu sudah ada standar Honor Ongkos Kerja (HOK). Namun bagi para petani belum ada sama sekali.

“Dengan adanya raperda itu, maka diharapkan mampu untuk melakukan upaya perlindungan kepada petani” tegasnya.

Apabila ada Perda tentunya dapat meminimalisir kesenjangan yang terjadi antara petani dan pemilik lahan.
Ongkos kerja harian para petani di ladang itu perlu diintervensi oleh pemeritah agar terjadi keseragaman di masing-masing kecamatan.

“Sehingga, tidak akan terjadi ketimpangan, para buruh tidak akan merasa dirugikan malah nyaman saat bekerja,” tuturnya.

Pihaknya sangat menginginkan untuk memperjuangkan nasib para buruh tani agar tidak semena-mena pemilik tanah. “Buruh tani harus menjadi fokus kita, kalau tidak kita siapa yang akan memperjuangkan” ucapnya.

Raperda tersebut tidak akan berdiri sendiri, melainkan akan disatukan dengan perda penanaman modal, yang sejatinya diusulkan oleh komisi II. Jadi, soal UMP akan menyatu dengan raperda penanaman modal, di mana perda ini sudah masuk finalisasi, dan tinggal merampungkan.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami, Perda penanaman modal ini sudah masuk pada tahapan kajian akademik, termasuk di dalam UMP. Kami berharap perda itu nantinya akan memberikan dampak positif bagi petani,” harapnya. (Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *