Walikota Tangerang Dilaporkan Kemenkumham Ke Polrestro

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

KOTA TANGERANG, Jatimexplore.net – Perselisihan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly semakin sengit.Pemerintahan Kota Tangerang akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Kemenkumham terkait persoalan tersebut. Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mendatangi kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Selasa (16/07/2019).

Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono untuk melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

“Intinya bahwa kami dari Kementerian Hukum dan HAM memang mengadukan pihak Wali Kota karena telah melakukan pelanggaran hukum,” ujar Bambang di kantor Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota.


Bambang tidak menjelaskan secara rinci ihwal pelaporannya ke Polres. Namun, kata dia, salah satu laporannya adalah terkait lahan milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

“Ya banyak penguasaan lahan-lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Secara lengkap bisa ke Kapolres,” jelas dia.
Dalam pelaporan itu, kata Bambang, pihak Kemenkumham sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya mengadukan permasalahan ini demi kepentingan bangsa dan negara.

“Nanti tim layanan advokasi hukum akan selalu komunikasi dengan polres untuk menyelesaikan masalah ini. Sekali lagi mudah-mudahan ini segera selesai dan segera tuntas,” tuturnya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menyatakan akan memproses laporan tersebut. “Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya apa masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai,” kata Kapolres.

Kapolres menuturkan pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham tersebut secara resmi. Ia juga belum dapat menjelaskan secara rinci ihwal pelaporan itu. “Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tengah berseteru dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait lahan-lahan Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang.

Yasonna saat meresmikan gedung Kampus Poltekip dan Poltekim di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Selasa (09/07/2019), dalam sambutannya sempat menyindir Arief karena menganggap Pemkot Tangerang tidak bersahabat dalam soal perizinan bangunan.

Sementara Arief terkait penyataan itu, langsung melayangkan nota keberatan dan klarifikasi kepada Menteri Hukum dan HAM. Arief juga kini memboikot layanan publik seperti angkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di kantor-kantor Kemenkumham.

Arief R Wismansyah mengatakan pemberhentian layanan publik untuk kantor-kantor Kemenkumham itu diberlakukan mulai hari ini. “Kalau perkantoran di tanah Kemenkumham disetop langsung hari ini,” ujar Arief R Wismansyah saat jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/07/2019).

“Diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita,” sambungnya. Kantor-kantor Kemenkumham yang berdiri di Kota Tangerang antara lain Kantor Rupbasan, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Lalu, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang. Arief R Wismansyah menyatakan, pemberhentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Dia juga menuturkan, pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya. “Ya, kita pengin lihat iktikad dari sana, kan sebenarnya bukan kewajiban kita,” katanya.

Pemberhentian layanan itu merupakan imbas perseteruan Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, terkait lahan-lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.”Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas.”

“Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani,” harap Arief R Wismansyah.

Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang. Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.

Saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief R Wismansyah. Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ia sebut tidak ramah terhadap kementeriannya.

“Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini.”

“Karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham,” kata Yasonna Laoly saat berpidato di acara peresmian Kampus Poltekip dan Poltekim, Selasa (09/07/2019) lalu.

Setelah itu, Arief R Wismansyah meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham. (Budi/ayu/wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *