Aparat Gabungan Gerebek Gembong Narkoba.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

PALU, Jatimexplore.net – Aparat gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polres Palu, dan Satnarkoba Polres nunukan dan Satreskrim Polres Palu melakukan menggerebek gembong narkoba di wilayah Kecamatan Tatanga, Jalan Paligau Kota Palu, selasa (16/07/2019) sekitar pukul 06.00 Wita.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Palu, Iptu Stefanus Sanam, dalam penggerebekan tersebut aparat gabungan berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

” Ada 9 orang yang kita amankan, yakni inisial, GG, EG, DT, RE, MA, WP, D, DY, I semuanya berumur dibawa 30 tahun, dan satu diantaranya berumur 17 tahun,” kata Stefanus Sanam.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang mana di-back up oleh Satreskrim Polres Palu. Dan petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

” Barang bukti ( BB) yang berhasil diamankan petugas, sabu-sabu seberat 30,08 gram bruto, bong, timbangan, Hp, plastik clip, pipet, dan barang-barang lain yang bersangkutan dengan narkoba, serta sajam jenis parang,” ungkap Iptu Stefanus.

Sampai saat ini petugas gabungan masih melakukan penyelidikan, dan pengembangan, apakah mereka ini, pengedar, pengguna, penyedia, atau kurir. ( V2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *