Warga Sumenep Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pintu Kamarnya

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Warga Dusun/Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digegerkan dengan kejadian seorang anak laki-laki meninghal dunia dengan cara gantung diri, Selasa (9/7/2019).

Korban bernama Hairul Anam (30) warga Dusun/Desa Pagarbatu, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan jasad Hairul Anam dektahui pertama kali oleh ayahnya Sahibul Hasan sekitar pukul 11.00 WIB.

Bermula saat ayah korban hendak ingin membangunkan anaknya sendiri untuk makan siang, dan ketika masuk kedalam rumah melihat korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di kusen pintu ruang tengah rumah tepatnya depan kamar mandi dengan menggunakan Sarung yang diikatkan ke kayu tengah kusen pintu rumah.

“Saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan menghadap ke selatan yang tidak jauh dibelakangnya terdapat kursi plastik,” paparnya.

Atas kejadian itu, ayah korban sock dan segera memanggil istrinya Juhana, lalu kedua orang tuanya menurunkan jasad anak Haerul Anam dan ditaruh ditempat tidur korban.

Anggota Polisi mendengar kejadian itu atas laporan warga setempat dan langsung mendatangi Tempat Kejadian Parkara (TKP) bersama Forkopimcam Saronggi, Inafis Polres Sumenep, Puskesmas Saronggi dan Aparatur Pemerintahan Desa Pagarbatu, untuk melakukan Sket TKP, mencatat saksi-saksi, pihak Puskesmas Saronggi melakukan Visum luar terhadap Jenazah yang sudah diturunkan oleh orang tuanya dan ditaruh di tempat tidur korban.

Dan mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 lembar sarung warna hijau muda, baju korban yang digunakan saat gantung diri, dan sarung korban yang digunakan saat gantung diri.

“Berdasarkan keterangan orang tuanya koran, korban bisu sejak lahir. Dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, karena menganggap bahwa penyebab kematian korban murni bunuh diri atau tidak ada unsur kesengajaan dari pihak lain. Pihak keluarga korban membuat Surat Pernyataan bahwa menolak dilakukan Proses Hukum ataupun Otopsi dalam, dan dapat menerima kejadian tersebut murni musibah dari Allah SWT,” ujarnya. (Lis/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *