Papua dan Papua Barat Tandatangani MoU E-Government

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

JAYAPURA, Jatimexplore.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Papua Barat diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si dan Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan,M.Si, Rabu (03/07/2019) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman dukungan implementasi E-Government serta penyerahan source code E-PPR & E-PPA di Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Sekda Provinsi Papua, TEA Hery Dosinaen,S.IP.MKP.M.Si mengatakan Pemprov Papua pada intinya siap mensuport implementasi E-Government di Provinsi Papua Barat. “Pemprov Papua atas perintah gubernur siap memberikan bantuan untuk bagaimana implementasi e-government di Papua Barat itu bisa jalan,” terangnya.

Kerjasama Pemprov Papua Barat dengan Pemprov Papua ini juga merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Demi penghematan biaya juga daripada Pemerintah Papua Barat harus ke daerah lain yang lebih jauh,”katanya.

Menurut Sekda, sejumlah aplikasi yang akan diadopsi antara lain E-Musrenbang, E-Perencanaan dan E-Anggaran.

Sementara itu, Sekda Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan,M.Si mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan KPK atas penilaian pemerintahan di Papua Barat berbasis elektronik masih rendah.

Hingga kini, lanjut Mandacan, Pemprov Papua Barat menerapkan e-budgeting dengan aplikasi SIMDA, sementara untuk e-Planing belum diterapkan. Karena itu, Sekda Mandacan berharap melalui kerjasama tersebut, Papua Barat bisa segera menerapkan e-government secara maksimal.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan penerapan e-government atau penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah dalam memberikan pelayanan bagi warga serta urusan pemerintahan lainnya, dipandang membawa manfaat positif bagi bumi cenderawasih.

Apalagi penerapan pemerintahan secara elektronik tersebut, mendapat dukungan langsung dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , melalui rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Penerapan E-Government di Provinsi Papua berupa sistem E-Planning, E-Budgeting, E-Samsat, E-Perizinan dan E-TPP. Sistim ini bertujuan meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan keuangan daerah tetapi juga berdampak positif dengan membaiknya tata kelola pemerintahan.

Editor: CARLOS M/RIQUEN ES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *