Tahun 2019 Pemkab Sumenep Melakukan Pengadaan Langsung ( PL) melalui SPSE.

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Ditahun 2019 Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melakukan paket pengadaan langsung ( PL) barang/jasa melalui SPSE atau Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Menurut, Drs.Mustangin, M.Si selaku Kabag Pengadaan barang/jasa setdskab Sumenep, kontraktor bisa mengikuti pengadaan langsung melalui SPSE , dengan syarat sudah mendaftar di SIKaP.

” Syarat untuk bisa mengikuti tender atau pengadaan langsung melalui SPSE, kontraktor harus sudah terdaftar dalam SIKaP, itu singkatan dari Sistem Informasi Kinerja Penyedia Barang/jasa,” kata Mustangin.

Apabila sudah masuk ke SIKaP, kontraktor dapat membuka semua paket pengadaan barang/ jasa yang ada di LPSE Sumenep.

” Dengan sudah mendaftar ke SIKaP tentunya kontraktor akan bisa membuka atau melihat semua paket pengadaan di LPSE Sumenep,” papar Mustangin.

Selain itu, lanjut Mustangin, dalam tahun 2019 ini telah terjadi banyak perubahan aturan dalam pengadaan barang/jasa, dan dalam pengadaan kali ini kita menggunakan SPSE versi 4.3.

” Untuk pengadaan barang/jasa tahun 2019 kita menggunakan SPSE versi 4.3. Kita juga akan memberikan panduan jika ada kontraktor yang mengalami kesulitan dalam mengisi Aplikasi SIKap,” pungkas Mustangin.

Berdasarkan informasi yang diterima Jatimexplore, paket pengadaan langsung ( PL) yang akan dilakukan melalui SPSE antara lain :

1. Paket pengadaan barang dan jasa lainnya dengan nilai > 50 juta s.d 200 juta, serta jasa konsultansi ( non konstruksi) dengan nilai s.d 100 juta.
2. Paket pekerjaan konstruksi s.d 200 juta, serta jasa konsultansi ( konstruksi) dengan nilai s.d 100 juta. (Alfath).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *