Terkendala Kekurangan Surat Suara, KPU Sumenep Tunda Pendistribusian Kedaerah Kepulauan

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP,Jatimexplore.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jatim, menunda pendistribusian tambahan Surat Suara yang masih kurang ke daerah kepulauan.

Padahal, sesuai jadwal pengiriman logistik ke kepulauan, seperti Kecamatan Arjasa dan Kangayan dijadwalkan dikirim pada hari ini, Selasa (09/04/2019).

“Pengiriman kekurangan surat suara terpaksa ditunda. Karena masih menungu datangnya SS tambahan,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd Waris kepada awak media.

Menurut Warist hari ini merupakan rapat KPU di Malang membahas soal kekurangan surat suara. Karena tidak hanya di Kabupaten Sumenep yang kekurangan surat suara.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU Provinsi soal kekurangan surat suara ini. Karena yang kekurangan surat suara bukan cuma Sumenep. Di daerah lain juga mengalami kekurangan,” tuturnya.

KPU Sumenep kekurangan surat suara sebanyak 78.035 lembar. Kekurangan itu merupakan akumulasi kekurangan surat surat karena rusak dan juga karena jumlah yang dikirim dari pemenang tender tidak sesuai.

“Setiap daerah mendapatkan kekurangan sebanyak 2.000 surat suara. Surat suara DPRD Kabupaten untuk yang Kecamatan Raas, kita kirim ke Kacamatan Masalembu. Untuk yang di Kecamatan Raas menunggu datangnya surat suara yang baru. Karena Masalembu pulau paling jauh,” ujarnya.

Perlu diketahui Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau.
Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *