Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Masih Berkeliaran

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Inisial KU, yang merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yakni sebut saja Bunga (14) warga Desa Banraas, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, masih berkeliaran.

Sehingga Muji selaku orang tua korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polres Sumenep mempertanyakan keseriusan penyidik yang sampai saat ini masih belum dilakukan penahanan terhadap pelaku.

“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kasus pencabulan yang menimpa purti kami,” tuturnya pada awak media, Jum’at (15/03/2019).

Menurutnya kasus tersebut dikaporkan ke PPA Polres Sumenep sejak Selasa 21 agustus 2018. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak polres setempat.

“Kurang lebih sudah 100 kali kami kesini untuk mempertanyakan kasus klien kami. Sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan secara formal baik berupa SPDP yang kami terima dari penyidik,” ujar Kamarullah.SH selaku kuasa hukum korban pada media.

Padahal kewajiban dari pihak korban sudah diselesaikan semua sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Dan semuanya telah memenuhi unsur untuk menetapkan tersangka terhadap pelaku.

“Anehnya sampai saat ini masih belum dilakukan penangkapan,” ujarnya

Sementara Kasubag Humas Polres AKP Moh. Heri, mengatakan saat ini kasus tersebut tetap berlanjut dan akan ditindak lanjuti.

“Tetap akan akan diusut tuntas. Dan anggota sudah berusaha untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Perlu diketahui kasus pencabulan itu terjadi saat korban sedang tidur di rumah neneknya. Tiba-tiba terdengar suara ketokan pintu, lantas ia bangun dan membuka pintu. Lalu korban didorong menuju kamar, pada saat itulah terjadi tindak kriminal pencabulan. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *