Diduga Punya PIL, Istri Rela Racuni Suaminya Hingga Tewas

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Lambat laun pelaku dugaan pembunuhan terhadap almarhum Mistoyo (45), warga Dusun Duko, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terungkap.

Pasalnya saat penyidik Polres Sumenep melakukan pemeriksaan terhadap istri korban berinisial IS, dia mengakui bahwa dirinya yang meracuni suaminya. Tindakan nekat IS itu dilakukan lantaran diduga punya pria idaman lain (PIL).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap istri korban, dia mengakui jika dirinya yang meracun suaminya sendiri hingga tewas,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri, kepada sejumlah wartawan, Kamis (03/01/2019).

Menurut Heri, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara racun yang diberikan IS kepada suaminya Mistoyo, merupakan racun ikan jenis sangkali, atau yang biasa digunakan untuk meracun ikan di kali.

Dan walaupun sudah ada pengakuan dari istri korban, pihak penyidik tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim sebagai bukti hukum.

“Kemarin tim Labfor Polda Jatim telah membongkar kuburan Mistoyo untuk mengambil beberapa sampel organ tubuh sebagai bahan penyelidikan, seperti cairan lambung, darah, dan urine. Prosesnya melalui autopsi atau dengan melakukan bedah jenazah. Sampai saat ini hasil dari Labfor masih belum turun, kami masih menunggu dan kalau ada perkembangan pasti kami kabari,” jelasnya.

Istri korban saat ini masih diamankan di Mapolres Sumenep bukan dalam rangka ditahan, melainkan mengamankan diri karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan dari keluarga suaminya.

“Jadi, istri korban saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Hanya dititipkan untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Reskrim Polres Sumenep dan tim Labfor Polda Jatim melakukan pembongkaran terhadap kuburan almarhum Mistoyo (45), pada Selasa (18/12/2018).

Pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Mistoyo yang diduga karena keracunan. Diketahui Mistoyo (45), tewas setelah mengkonsumsi fanta putih dicampur susu dan telur ayam kampung di rumahnya.

Kasus itu terjadi pada Kamis (13/12/2018), sekitar pukul 18.15 WIB. Pertama kali, kondisi korban diketahui kejang-kejang oleh anak korban sendiri, Hosiatun. Korban dibawa ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) setempat. Namun, jelang 15 menit saat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong. (Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *