Tak Setorkan LPJ Termin Pertama dan Kedua, DD-ADD Tahap III Terancam Hangus

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net –
Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 tahap ke III terancam hangus. Karena sampai saat ini masih lebih dari 200 desa belum menyetorkan pertanggung jawaban pekerjaan yang termin pertama dan ke dua.

Kepala Dinas BPMP Sumenep A. Masuni mengatakan kalau sampai bulan Desember 2018 penyetoran pertanggung jawaban termin pertama dan kedua masih di bawah 75 persen, maka akan berdampak pada termin ketiga tidak bisa di cairkan.

“Kalau tidak bisa dicairkan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas Negara,” katanya, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya laporan pertanggung jawaban minimal mencapai 75 persen dan fisik 20 persen sehingga dapat di laporkan ke pusat untuk mencairkan termin ke III.

“Ya kalau tidak bisa mencapai itu bisa jadi tidak bisa dicairkan,” ujarnya. (Yu/Bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *