19 Anggota Dewan Tidak Hadir Saat Paripurna, Jawaban Bupati Sumenep Atas Pandangan Fraksi-Fraksi

Share This Post
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

SUMENEP, Jatimexplore.net – Sebanyak 19 anggota dewan tidak hadir dalam rapat Paripurna DPRD Sumenep ketiga dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran APBD 2018, Jum’at (07/09/2018).

Dengan tidak hadirnya 19 wakil rakyat dinilai sama sekali tidak mempengaruhi jalannya rapat Paripurna DPRD Sumenep ketiga tersebut.

Dalam acara paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.

Sekretaris Dewan Moh Mulki, mengatakan dalam rapat Paripurna DPRD Sumenep ketiga dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Sumenep atas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran APBD 2018, jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 31 orang, 19 diantaranya tidak hadir.

“Ketidak hadiran itu diakibatkan banyak faktor, ada yang karena berhalangan tetap, cuti, mengundurkan diri dan juga 11 orang tanpa ada keterangan,” kata Mulki saat membacakan absensi.

Namun, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma tidak mempermasalahkan ketidak hadiran sejumlah anggota dewan. Karena tidak ada aturan yang mengikat terkait kehadiran wakil rakyat di gedung Parlemen.

“Pokoknya quorum tidak masalah, sudah sah. Hanya saja kehadiran Anggota Dewan setiap Rapat Paripurna merupakan kewajiban yang harus dilakukan,” (bahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *